ASSALAMUALAIKUM WR. WB, Selamat datang di purnama-blog, semoga dapat memberi inspirasi dan bermanfaat bagi rekan-rekan pembaca, Aamiin !!!

Friday, December 16, 2011

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Dasar Teori
1.      Mesin Bubut
Membubut adalah proses pembentukan benda kerja dengan mennggunakan mesin bubut. Mesin bubut adalah perkakas untuk membentuk benda kerja dengan gerak utama berputar. Gerakan berputar inilah yang menyebabkan terjadinya penyayatan oleh alat potong (tool) terhadap benda kerja. Dengan demikian, prinsip kerja dari mesin bubut adalah gerak potong yang dilakukan oleh benda kerja yang berputar (bergerak rotasi) dengan gerak makan oleh pahat yang bergerak translasi dan dihantarkan pada benda kerja. Mesin bubut digunakan untuk mengerjakan bidang-bidang silindris luar dan dalam (membubut lurus dan mengebor), bidang rata (membubut rata), bidang tirus (kerucut), bentuk lengkung (bola), dan membubut ulir.  
Gerakan-Gerakan Dalam Membubut
a.      Gerakan berputar, yaitu bentuk gerakan rotasi dari benda kerja yang digerakanpada pahat dan dinamakan gerak potong.  
b.      Gerakan memanjang,yaitu bentuk gerakan apabila arah pemotonganna sejajar dengan  sumbu kerja. Gerakan ini disebut juga dengan gerakan pemakanan.
c.       Gerakan melintang, yaitu bentuk gerakan apabila arah pemotongan tegak lurus terhadap sumbu kerja. Gerakan ini disebut dengan gerakan melintang atau pemotongan permukaan.
2.      Mesin potong griding
Mesin gerinda mempunyai 2 gerakan utama yaitu berupa berputarnya benda kerja dan batu gerinda yang arah putarannya saling berlawanan sehingga batu gerinda dapat menyayat benda kerja. Namun mesin ini juga dapat mengerjakan penggerindaan muka (surface grinding).
Mesin gerinda duduk merupakan mesin yang biasa digunakan untuk mengasah pisau atau pahat. Selain itu juga bisa digunakan untuk merapikan hasil potongan atau hasil las.
B.     Tujuan Observasi
Tujuan dari observasi ini adalah:
a  Menambah ilmu pengetahuan tentang teori pemesinan
a  Memenuhi tugas kuliah teori pemesinan
a  Mengetahui cara kerja mesin perkakas secara langsung
C.    Tempat Observasi
Tempat observasi dilakukan di bengkel praktek pemesinan SMK 2 WONOGIRI, Jalan Raya Wonogiri – Ngadirojo Km 3, Bulusulur, Wonogiri, Jawa Tengah.
D.    Metode Pengumpulan Data
Dalam penyusunan laporan ini kami menggunakan beberapa sumber yaitu:
a  Wawancara langsung dengan petugas bengkel
a  Wawancara dengan peserta praktek di bengkel tersebut
a  Browsing internet
BAB 2
MESIN PERKAKAS
1.      Mesin Bubut
a.      Identitas Mesin
Jenis Mesin      : Mesin bubut lantai
Merk                : AERO Heavy Duty
Buatan             : China





Read More..

Sahabat

1.  Dari Abi Dzar ra. berkata bahwa Rasulullah SAW masuk ke rumah Aisyah ra. dan
beliau bersabda, "Wahai Aisyah, maukah kuberikan kabar gembira? Ayahmu (Abu
Bakar Ash-Shiddiq ra.) di surga, temannya adalah Nabi Ibrahim as. Umar di surga
dan temannya adalah Nabi Nuh as., Utsman di surga dan aku temannya. Ali di surga
dan temannya adalah Yahya bin Zakaria. Thalhah di surga dan temannya Nabi Daud
as. Az-zubair di surga dan temannya Nabi Ismail as. Sa'd bin Abi Waqqash di
surga dan temannya Nabi Sulaiman bin Daud. Said bin Zaid di surga dan temannya
Musa bin Imran. Abdurrahman bin Auf di surga dan temannya Isa bin Maryam. Abu
Ubaidah bin Al-Jarrah di surga dan temannya Idris as. Wahai Aisyah, aku
junjungan para nabi, ayahmu shiddiqin yang paling utama dan kamu adalah ummul
mukminin."


2. Dari Said bin Zaid ra. berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,"10 orang pasti
masuk surga. Abu Bakar di surga, Umar di surga, Utsman di surga, Ali di surga,
Az-Zubair, Thalhah, Abdurrahman bin 'Auf, Abu 'Ubaidah ibnul Jarrah, Sa'd bin
Abi Waqqash." (Said bin Zaid) terdiam dan tidak menyebutkan yang ke-10. Ketika
ditanyakan siapakah yang ke-10, beliau menjawab bahwa orang itu adalah dirinya
sendiri." (HR At-Tirmizy)

3. Dari Abduurahman bin 'Auf ra. berkata bahwa Nabi SAW bersabda, "Abu Bakar di
surga, Umar di surga, Utsman di surga, Ali di surga, Thalhah di surga, Az-Zubair
di surga, Abdurrahman bin 'Auf di surga, Sa'd bin Abi Waqqash di surga, Said bin
Zaid bin 'Amru bin Nufail di surga, dan Abu 'Ubaidah ibnul Jarrah di surga." (HR
At-Tirmizy dan Al-Baghawi dalam Al-Mashabih fil Hisan)

4.Dari Jabir bin Samurah radhiallahu 'anhuma, katanya: "Para penduduk Kufah mengadukan Sa'ad - yakni Sa'ad bin Abu Waqqash r.a. kepada Umar bin al-Khaththab r.a. - yang pada waktu itu menjabat sebagai khalifah, sedang Sa'ad sebagai gubernur yang diangkat olehnya untuk daerah Kufah. Oleh sebab itu Umar lalu memecat Sa'ad dan meggunakan 'Ammar untuk memerintah penduduk Kufah itu - sebagai ganti Sa'ad.

Orang-orang Kufah itu mengadukan,sampai-sampai mereka itu menyebutkan bahwasanya Sa'ad itu tidak bagus dalam mengerjakan shalatnya. Sa'ad diminta datang oleh Umar r.a. lalu berkata: "Hai Abu Ishaq - yakni Sa'ad bin Abu Waqqash, sesungguhnya orang-orang Kufah menyangka bahwa engkau tidak bagus dalam melakukan shalat." Sa'ad menjawab: "Tentang saya ini, demi Allah, sesungguhnya saya bersembahyang dengan orang-orang itu sebagaimana shalatnya Rasulullah s.a.w., tidak saya kurangi sedikitpun. Saya bersembahyang shalat Isya', lalu saya perpanjangkan dalam kedua rakaat yang pertama, sedang kedua rakaat yang penghabisan saya peringankan." Umar berkata: "Itu adalah penyangkaan orang-orang padamu, hai Abu Ishaq."

Selanjutnya Umar mengirimkan Sa'ad bersama seorang atau beberapa orang ke daerah Kufah untuk menanyakan kepada penduduk Kufah tentang diri Sa'ad tadi. Tiada suatu masjidpun yang diri Sa'ad itu dan para penduduk Kufah itu sama memuji akan kebaikannya. Akhirnya masuklah di suatu masjid di lingkungan Bani 'Abs. Kemudian ada seorang lelaki di antara mereka itu berdiri, namanya Usamah bin Qatadah yang diberi nama gelar yaitu Abu Sa'dah. la berkata: "Adapun kalau anda bertanya kepada kami tentang Sa'ad, maka sesungguhnya Sa'ad itu tidak pernah ikut pergi memimpin pasukan - ke medan perang, tidak pernah mengadakan pembagian -harta rampasan - dengan samarata dan tidak pernah menjatuhkan putusan dengan berdasarkan keadilan."

Sa'ad lalu berkata: "Aduh, demi Allah, niscayalah saya akan berdoa dengan tiga macam permohonan: "Ya Allah, jikalau hambamu ini - Usamah bin Qatadah - berkata dusta dan melakukan hanya karena congkak dan kesombongan belaka, maka panjangkanlah usianya, langsungkanlah kefakirannya dan permudahkanlah ia untuk berbagai kefitnahan."

Sesudah beberapa saat berlalu, orang itu jikalau ditanya, siapa dirinya, ia menjawab: "Aku adalah orangtua bangka yang terkena fitnah, karena doanya Sa'ad sudah mengena pada diriku."

Abdulmalik bin Umair yang meriwayatkan Hadis ini dari Jabir bin Samurah berkata: "Saya sendiri melihat orang itu sesudah tuanya, kedua alisnya telah rontok-rontok di atas kedua matanya karena amat lanjut usianya itu dan sesungguhnya ia menampakkan diri pada kaum wanita sambil menarik-narik tangan mereka itu."
(Muttafaq 'alaih)


5.Dari 'Urwah bin az-Zubair bahwasanya Said bin 'Amr bin Nufail r.a. diajukan sebagai lawan oleh Arwa binti Uwais kepada Marwan bin al-Hakam - yang waktu itu sebagai khalifah. Wanita itu mendakwa bahwa Said mengambil sebagian dari tanahnya. Said lalu berkata: "Saya sudah mengambil sebagian tanahnya, padahal saya sudah mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda." Marwan bertanya: "Apa yang anda dengar dari Rasulullah s.a.w.?" la menjawab: "Saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda:

"Barangsiapa yang mengambil tanah sejengkal secara penganiayaan, maka tanah itu akan dikalungkan di lehernya sampai tujuh lapis bumi di bawahnya." Marwan lalu berkata:"Saya tidak lagi akan meminta keterangan tentang kebenaranmu setelah mendengar ini." Said lalu berdoa: "Ya Allah, jikalau wanita itu dusta, maka butakanlah matanya dan matikanlah ia dalam tanahnya sendiri."

'Urwah berkata; "Wanita itu tidak mati-mati sehingga peng-lihatannya lenyap - yakni menjadi buta matanya, Dan pada suatu ketika ia berjalan di tanahnya sendiri, tiba-tiba terjerumuslah ia dalam suatu lobang, kemudian mati di situ."
(Muttafaq 'alaih)

6. Dari Jabir bin Abdullah radhiallahu 'anhuma, katanya: "Ketika tiba waktunya peperangan Uhud, ayah saya memanggil saya di waktu malam, lalu berkata: "Saya tidak mengira pada diriku sendiri ini, melainkan rasanya akan terbunuh dalam permulaan orang-orang yang terbunuh dari sahabat-sahabat Nabi s.a.w. Se- sungguhnya saya tidak meninggalkan sesudah matiku sesuatu yang bagiku lebih mulia daripada dirimu sendiri selain diri Rasulullah s.a.w. - yakni beliau s.a.w. yang dianggap termulia kemudian anaknya itu. Sesungguhnya saya mempunyai tanggungan hutang, maka dari itu tunaikanlah hutangku itu dan berikanlah baik-baik kepada saudara-saudaramu." Kemudian kita berpagi-pagi - untuk melakukan peperangan, kemudian ayahku adalah pertama kali orang yang terbunuh. Saya tanamkan bersamanya seorang lain dalam sekubur. Kemudian jiwaku tidak enak kalau ayahku saya tinggalkan teruster kubur bersama orang lain itu, lalu saya keluarkan lagi tubuhnya setelah dalam kuburnya itu selama enam bulan, tiba- tiba ia masih dalam keadaan seperti waktu saya meletakkan dahulu, kecuali telinganya saja - yang rusak. Selanjutnya saya jadikanlah ia dalam kubur sendirian - yakni tidak disertai orang lain dalam kubur." (Riwayat Bukhari)
7.Dari Anas r.a. bahwasanya ada dua orang lelaki dari para sahabatnya Nabi s.a.w. keluar dari sisi Nabi s.a.w. di waktu malam yang gelap-gulita, tiba-tiba bersama kedua orang itu seperti ada dua lampu yang ada di hadapannya. Setelah keduanya berpisah maka tiap seorang dari keduanya itupun seperti ada sebuah lampu yang menyertainya, sehingga ia datang kepada keluarganya. Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari beberapa jalan, di antara sebagian jalan itu disebutkan bahwa kedua orang lelaki itu ialah Usaid bin Hudhair dan 'Abbad bin Bisyr radhiallahu 'anhuma.
8.Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Rasuiullah s.a.w. mengirimkan sepuluh orang sebagai mata-mata merupakan suatu pasukan dan mengangkatnya 'Ashim bin Tsabit al- Anshari r.a. sebagai kepala untuk orang yang sudah mati terbunuh. Jadi ringkasnya ia lebih suka mengikuti kematian kawan-kawannya itu. Orang ini lalu mereka tarik-tarik dan mereka perlakukan dengan menyiksanya. Tetapi orang ini tetap enggan untuk memimpin mereka itu. Mereka lalu berang-kat, sehingga datanglah mereka di suatu tempat bernama al-Hudat yang terletak antara 'Usfan dan Makkah. Kedalangan mereka itu disebut-sebut oleh suatu kabilah dari orang-orang Hudzail yang dinamakan Bani Lihyan, mereka ini mengejar sepuluh orang tersebut, sedang para pengejar dari Bani Lihyan itu berjumlah hampir seratus orang ahli pemanah. Mereka meneliti jejak-jejak sepuluh orang tadi.
Setelah 'Ashim dan kawan-kawannya merasa akan memperoleh perlawanan, lalu mereka berlindung di suatu tempat, kemudian tempat ini dikepung oleh kaum - musuh. Para pengejar itu berkata: "Turunlah engkau semua - hai sepuluh orang, lalu serahkanlah tanganmu dan engkau semua memperoleh janji dan ikatan kata dari kita, bahwa kita tidak akan membunuh seseorangpun dari engkau semua. 'Ashim berkata: "Hai kaum - kafirin, saya tidak akan turun untuk menjadi orang yang memperoleh jaminan hidup dari orang kafir. Ya Allah, beritahukanlah tentang hal-ihwal kita ini kepada NabiMu yaitu Muhammad s.a.w." Musuh lalu melempari mereka dengan panah, lalu 'Ashim dapat mereka bunuh. Ada tiga orang yang turun -hendak menyerah -dengan berdasarkan janji dan ikatan kata - yakni tidak akan dibunuh. Di antara mereka ini ialah Khubaib, Zaid bin Datsinah dan seorang lelaki lain. Setelah tiga orang ini dapat mereka pegang, mereka lalu melepaskan tali busurnya masing-masing, kemudian tiga orang itu mereka ikat kuat-kuat. Orang yang ketiga - yang tidak disebut namanya di atas -berkata: "Inilah pertama-tama pengkhianatan. Demi Allah, niscayalah saya tidak akan suka lagi menemui engkau semua - untuk terus berjalan.
Bagi saya sudah ada penuntun - dalam persoalan ini - yakni dengan mereka, "yang dimaksudkan ialah orang-mengawani kaum musuh - untuk meneruskan perjalanan. Akhirnya orang ini mereka bunuh. Selanjutnya kaum Bani Lihyan tersebut berangkat dengan membawa Khubaib dan Zaid bin Datsinah, sehingga mereka menjual kedua orang tawanan ini di Makkah sesudah peperangan Badar berakhir. Keluarga al-Harits bin 'Amir bin Naufal bin 'Abdi Manaf membeli Khubaib. Khubaib adalah yang membunuh al-Harits pada hari peperangan Badar dulu. Dengan demikian berada di tempat keluarga al-Harits sebagai seorang tawanan sehingga seluruh keluarga itu berkehendak akan membunuhnya.

Khubaib meminjam sebuah pisau cukur dari salah seorang puteri al-Harits untuk mencukur rambut kemaluannya, lalu wanita ini meminjamkan pisau cukur itu padanya. Ada seorang anak kecil yaitu anak wanita yang meminjami pisau cukur tadi merangkak ke tempat Khubaib, sedang wanita tadi sedang lalai mengamat-amati anaknya tadi, sehingga anak itu mendatangi Khubaib, lalu wanita itu melihat sendiri bahwa Khubaib mendudukkan anak tersebut di atas pahanya, sementara pisau cukur masih tetap ada di tangannya. Wanita itu amat terkejut sekali dan hal yang sedemikian ini diketahui oleh Khubaib. Terkejutnya ialah karena takut kalau anaknya itu akan disembelih oleh tawanannya. Khubaib lalu berkata: "Adakah anda takut kalau saya membunuh anak ini. Ah, saya tidak akan mengerjakan perbuatan sekeji itu."

Wanita - yang diuraikan di atas itu berkata: "Demi Allah, saya tidak pernah melihat seorang tawananpun yang lebih baik daripada Khubaib. Demi Allah, benar-benar saya pernah menemuinya pada suatu hari, ia sedang makan sedompol anggur di tangannya, sedang kan ia di waktu itu sedang diikat erat-erat dengan besi, lagi pula tiada buah- buahan seperti itu di Makkah. "Wanita itu melanjutkan katanya: "Hal itu niscayalah suatu rezeki yang dikaruniakan oleh Allah kepada Khubaib."

Setelah orang-orang Bani Lihyan keluar dengan membawa Khubaib dari tanah suci untuk membunuhnya di tanah halal - bukan Tanah Haram yakni tanah suci Makkah, maka Khubaib berkata kepada mereka: "Lepaskanlah aku sebentar karena aku hendak bersembahyang dua rakaat." Mereka membiarkannya, lalu ia ber-sembahyang dua rakaat, kemudian ia berkata:

"Demi Allah andai-kata engkau semua tidak akan timbul sangkaan bahwasanya saya dalam ketakutan - karena akan mati, niscayalah aku akan menambah sembahyangku ini lagi. Ya Allah, hitunglah jumlah mereka ini, bunuh mereka secara berganti-ganti menurut gilirannya dan jangan-lah meninggalkan seorangpun di antara mereka itu." Selanjutnya Khubaib berkata pula:

Saya takkan memperdulikan,

Asalkan aku mati sebagai Muslim.

Dalam keadaan bagaimanapun,

Kematianku adalah untuk Allah.

Hal itu adalah Zat Tuhan,

Jikalau Dia berkehendak,

Pasti akan memberikan keberkahan,

Atas semua anggota tubuh yang terceraikan.

Khubaib adalah seorang yang membuat sunnah yang pertama kali bagi setiap orang Muslim untuk dibunuh dengan kesabaran, supaya melakukan shalat dahulu.

Nabi s.a.w. memberitahukan kepada sahabat-sahabatnya perihal berita sepuluh orang di atas pada hari mereka mendapatkan mushibah - yakni bencana yang menimpa mereka sebagaimana di atas.

Ada beberapa orang dari golongan kaum Quraisy menyuruh orang-orang lain ke tempat 'Ashim bin Tsabit ketika mereka diberitahu bahwa 'Ashim telah terbunuh, supaya orang- orang yang dikirimkan itu datang dengan membawa sesuatu anggota badan dari 'Ashim yang dapat dikenal. 'Ashim dahulu pernah membunuh seseorang dari golongan pembesar- pembesarnya kaum Quraisy. Tetapi Allah lalu mengirimkan kepada janazah 'Ashim itu semacam awan dan terdiri dari lebah. Lebah-lebah itulah yang melindungi tubuh 'Ashim dari utusan-utusan kaum Quraisy - yang hendak memotong sebagian anggotanya untuk dijadikan bukti kematian-nya. Oleh sebab itu musuh-musuh tadi tidak dapat memotong sesuatu anggotapun dari tubuh 'Ashim.
(Riwayat Bukhari)


9. Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma, katanya: "Tidak pernah sama sekali saya mendengar Umar r.a. berkata kepada sesuatu: "Sesungguhnya saya mengira perkara itu begini," melain-kan kejadian perkara tersebut adalah tepat sebagaimana yang diperkirakan olehnya." (Riwayat Bukhari)
Read More..

NIKAH

Ya Allah berikanlah pada ku istri-istri / suami-suami,yang menjadikan permata hatiku,dan jadikanlah keluarga kami Imam bagi orang-orang yang bertakwa . " ( Q.S Al Furqan 74 ).

?Dan kawinkanlah orang-orang yang sedirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas lagi Maha Mengetahui.? (QS. An-Nuur : 32)

Defenisi Nikah :
Nikah menurut longistiknya adalah : Pelukan dan bersatu .Seperti kata," Aku nikahkan pohon-pohon,maksudnya,aku menyatukan satu pohon dengan pohon yang lain,sehingga keduanya bersatu dan dapat menghasilkan.
Nikah juga dikatakan dengan " 'Aqad = Ikatan ",berarti  orang yang bila sudah menikah,berarti sudah ada ikatan
diantara keduanya.

Menurut Syara' Nikah adalah : Suatu ikatan yang ditentukan oleh pembuatan hukum yang memungkinkan
lelaki untuk istimta' ( mendapatkan kesenangan seksual ),dari istrinya begitu juga sebaliknya.

Rukun Nikah :
1 )Calon mempelai pria
2 ).Calon mempelai wanita.
3 ).Wali dari mempelai wanita
4 ).Ijab dan qabul.
5) Tujuan Pernikahan :
Profesor Doktor Su'ad Shaleh didalam bukunya " Nidzamul usrah fil Islam " ( Undang- undang Kekeluargaan dalam Islam ).mengatakan ada beberapa hal yang menjadi tujuan dalam perkawinan tersebut.
    1 ),Untuk mengatur keseimbangan kekuatan sexual dalam diri seseorang.
    2 ),Mendapatkan keturunan .

Wali nikah
1. Ayah kandung

2. Kakek, atau ayah dari ayahbr 3 Saudara (kakak / adik laki-laki) se-ayah dan se-ibu
4. Saudara (kakak / adik laki-laki) se-ayah saja
5. Anak laki-laki dari saudara yang se-ayah dan se-ibu
6. Anak laki-laki dari saudara yang se-ayah saja
7. Saudara laki-laki ayah
8. Anak laki-laki dari saudara laki-laki ayah (sepupu)
9. Bila kesemuanya tidak ada lagi yang hidup atau beragama Islam, maka saat itu hakimlah yang menjadi wali.

HARAM NIKAH MUT'AH SAMPAI HARI KIAMAT:

Dari Rabi' bin Sabrah Al-Juhaini r.a., bapanya mengabarkan kepadanya,bahawa dia pernah pergi bersama-sama Rasulullah saw(dalam peperangan menaklukkan Makkah). Rasulullah saw bersabda: " Aku telah membolehkan nikah mut'ah. Sesungguhnya (mulai saat ini) Allah telah MENGHARAMKANNYA SAMPAI HARI KIAMAT NANTI.   Maka siapa yang masih punya isteri mut'ah, ceraikanlah dia dan janganlah kamu ambil kembali daripadanya apa-apa
yang telah kamu berikan kepadanya."

Dari Rabi' bin Sabrah Al-Juhaini r.a, dari bapanya katanya: " Rasulullah  saw telah melarang nikah melakukan nikah mut'ah. Sabdanya : Ketahuilah !  Nikah mut'ah HARAM MULAI HARI INI SAMPAI KIAMAT. Siapa yang telah memberi sesuatu kepada perempuan yang dinikahinya secara mut'ah,  janganlah mengambilnya kembali."

Dari Ali bin Abi Talib r.a. katanya: Ketika terjadi peperangan Khaibar, Rasulullah saw MELARANG melakukan nikah mut'ah dan memakan daging kaldai jinak." Dari Terjemahan Hadis Shahih Muslim : Al-Imam Nawawi Jilid III

HUKUM MENIKAH

Dari Jabir bin Abdillah bahwa saya mengabari Rasulullah SAW,?Ya Rasulullah SAW, aku baru saja menikah?. Beliau balik bertanya,?Kamu sudah zawaj ??. ?Ya?, saja menjawab. ?Dengan gadis atau janda??, beliua bertanya lagi. ?Dengan janda?, jawabku. Lalu beliau menjawab,?Mengapa bukan dengan perawan ? Sehingga kamu bisa bermain dengannya dan dia bisa bermain denganmu.  (HR. Bukhari 4846).

Dari Aisyah ra bahwa Rasulullah SAW bersabda,?Siapapun wanita yang menikah tanpa izin dari walinya, maka nikahnya batil, maka nikahnya batil, maka nikahnya batil. ?Sultan adalah wali bagi wanita yang tidak punya wali.  (HR. Ahmad 6/166, Abu Daud 2083, At-Tirmizy 1102, Ibnu Majah 1879)


    Dari Aisyah ra berkata,"Rasulullah SAW pernah ditanya tentang seseorang yang berzina dengan seorang wanita dan berniat untuk menikahinya, lalu beliau bersabda,"Awalnya perbuatan kotor dan akhirnya nikah. Sesuatu yang haram tidak bisa mengharamkan yang halal".  (HR. Tabarany dan Daruquthuny).

Juga dengan hadits berikut ini :

    Seseorang bertanya kepada Rasulullah SAW,"Istriku ini seorang yang suka berzina". Beliau menjawab,"Ceraikan dia". "Tapi aku takut memberatkan diriku". "Kalau begitu mut'ahilah dia". (HR. Abu Daud dan An-Nasa'i)

DariAbi Hurairah rasulullah SAW bersabda : " Salaasun jidduhunna jiddun, wahazluhunna jiddun ". Tiga hal yang sungguh-sungguh itu menjadi benar ( sungguh2), dan CANDA itu menjadi sungguh-sungguh.tiga hal itu adalah : Nikah, Thalaq dan Ruju'.(H.R At Tirmidzi ).

Dari Abi Buraidah bin Abi Musa dari Ayahnya berkata bahwa Rasulullah SAW telah bersabda,"Tidak ada nikah kecuali dengan wali". (HR Ahmad dan Empat)

Dari Al-Hasan dari Imran marfu'an,"Tidak ada nikah kecuali dengan wali dan dua saksi". (HR Ahmad).

Hadis riwayat   Anas ra.:
Bahwa beberapa orang sahabat Nabi saw. bertanya secara diam-diam kepada istri-istri Nabi saw. tentang amal ibadah beliau. Lalu di antara mereka ada yang mengatakan: Aku tidak akan menikah dengan wanita. Yang lain berkata: Aku tidak akan memakan daging. Dan yang lain lagi mengatakan: Aku tidak akan tidur dengan alas. Mendengar itu, Nabi saw. memuji Allah dan bersabda: Apa yang diinginkan orang-orang yang berkata begini, begini! Padahal aku sendiri salat dan tidur, berpuasa dan berbuka serta menikahi wanita! Barang siapa yang tidak menyukai sunahku, maka ia bukan termasuk golonganku
Nomor hadis dalam kitab Sahih Muslim [Bahasa Arab saja]: 2487

Hadis riwayat   Sa`ad bin Abu Waqqash ra., ia berkata:
Rasulullah saw. melarang Usman bin Mazh`un hidup mengurung diri untuk beribadah dan menjauhi wanita (istri) dan seandainya beliau mengizinkan, niscaya kami akan mengebiri diri
Nomor hadis dalam kitab Sahih Muslim [Bahasa Arab saja]: 2488

Hadis riwayat   Abdullah bin Mas`ud ra., ia berkata:
Kami pergi berperang bersama Rasulullah saw. tanpa membawa istri lalu kami bertanya: Bolehkah kami mengebiri diri? Beliau melarang kami melakukan itu kemudian memberikan rukhsah untuk menikahi wanita dengan pakaian sebagai mahar selama tempo waktu tertentu lalu Abdullah membacakan ayat: Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas
Nomor hadis dalam kitab Sahih Muslim [Bahasa Arab saja]: 2493

Hadis riwayat   Jabir bin Abdullah ra., ia berkata:
Seorang yang akan memberikan pengumuman dari Rasulullah saw. keluar menghampiri kami dan berkata: Sesungguhnya Rasulullah saw. sudah mengizinkan kamu sekalian untuk menikahi kaum wanita secara mut`ah
Nomor hadis dalam kitab Sahih Muslim [Bahasa Arab saja]: 2494

Hadis riwayat   Ali bin Abu Thalib ra.:
Bahwa Rasulullah saw. melarang untuk menikahi wanita secara mut`ah dan memakan daging keledai piaraan ketika perang Khaibar
Nomor hadis dalam kitab Sahih Muslim [Bahasa Arab saja]: 2510

Hadis riwayat   Abu Hurairah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Seorang wanita dan bibinya, dari pihak ayah atau ibu, tidak boleh dihimpun dalam satu ikatan perkawinan
Nomor hadis dalam kitab Sahih Muslim [Bahasa Arab saja]: 2514
Read More..

Keutamaan Salam

Setiap perintah, anjuran atau larangan dari Islam pasti mengandung hikmah demi kebaikan hidup di dunia dan di akhirat kelak. Hikmah dari ajaran Islam itu adakalanya dijelaskan dengan tegas oleh Allah atau Rasul-Nya, ada pula yang tidak dijelaskan, tetapi kita meyaqininya bahwa semua yang dari Allah dan Rasul-Nya itu pasti baik. Salah satu hikmah yang dijelaskan oleh Rasulullah SAW adalah perintah mengucapkan salam ini.
Salam juga merupakan suatu cara untuk memulihkan hubungan yang tidak baik antara sesama muslim. Seorang muslim dilarang tidak tegur-menegur sesama muslim lebih dari tiga hari. Dan bila hal yang tidak diinginkan itu terjadi juga, Islam memberikan suatu cara untuk memperbaikinya, sebagaimana disebutkan dalam hadits :
عَنْ اَبِى اَيُّوْبَ عَنِ النَّبِيّ ص قَالَ: لاَ يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ اَنْ يَهْجُرَ اَخَاهُ فَوْقَ ثَلاَثٍ يَلْتَقِيَانِ فَيَصُدُّ هذَا وَ يَصُدُّ هذَا وَ خَيْرُهُمَا الَّذِىْ يَبْدَأُ بِالسَّلاَمِ. البخارى، فتح البارى 11:21
Dari Abu Ayyub, dari Nabi SAW beliau bersabda, "Tidak halal bagi seorang muslim mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari, keduanya bertemu lalu yang satu berpaling dan yang lain berpaling juga. Dan yang paling baik diantara keduanya adalah yang mula-mula memberi salam". [HR. Bukhari, dalam Fathul Bari 11:21]
Adapun hadits tentang keutamaan salam antara lain :

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ اْلعَاصِ رض اَنَّ رَجُلاً سَأَلَ رَسُوْلَ اللهِ ص: اَيُّ اْلاِسْلاَمِ خَيْرٌ؟ قَالَ: تُطْعِمُ الطَّعَامَ، وَ تَقْرَأُ السَّلاَمَ عَلَى مَنْ عَرَفْتَ، وَ مَنْ لَمْ تَعْرِفْ. البخارى و مسلم و ابو داود و النسائى و ابن ماجه
Dari Abdullah bin 'Amr bin 'Ash RA, bahwasanya ada seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah SAW, "(Ya Rasulullah), Islam yang bagaimanakah yang lebh baik ?". Beliau SAW menjawab, "(Islam yang paling baik ialah) kamu memberi makan (kepada orang lain) dan menebarkan salam kepada orang yang sudah kamu kenal maupun orang yang belum kamu kenal". [HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Nasai dan Ibnu Majah]

عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص: وَ الَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لاَ تَدْخُلُوا اْلجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوْا وَ لاَ تُؤْمِنُوْا حَتَّى تَحَابُّوْا، اَلاَ اَدُلُّكُمْ عَلَى اَمْرٍ اِذَا اَنْتُمْ فَعَلْتُمُوْهُ تَحَابَبْتُمْ؟ اَفْشُوا السَّلاَمَ بَيْنَكُمْ. الترمذى
Dari Abu Hurairah ia berkata : Rasulullah SAW telah bersabda, "Demi Tuhan yang diriku berada dalam kekuasaan-Nya, tidaklah kalian masuk surga sehingga kalian beriman dan tidaklah kalian beriman sehingga kalian saling berkasih-sayang. Maukah aku tunjukkan kepada kalian pada suatu perkara apabila kalian mengamalkannya kalian akan saling berkasih sayang ? Tebarkanlah salam diantara kalian !". [HR. Tirmidzi]

عَنِ ابْنِ الزُّبَيْرِ رض اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ قَالَ: دَبَّ اِلَيْكُمْ دَاءُ اْلاُمَمِ قَبْلَكُمْ. اَلْبَغْضَاءُ وَ اْلحَسَدُ، وَ اْلبَغْضَاءُ هِيَ اْلحَالِقَةُ، لَيْسَ حَالِقَةُ الشَّعْرِ، وَ لكِنْ حَالِقَةُ الدّيْنِ، وَ الَّذِىْ نَفْسِى بِيَدِهِ لاَ تَدْخُلُوْنَ اْلجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوْا، وَ لاَ تُؤْمِنُوْا حَتَّى تَحَابُّوْا. اَلاَ اُنَبّئُكُمْ بِمَا يُثْبِتُ لَكُمْ ذلِكَ؟ اَفْشُوا السَّلاَمَ بَيْنَكُمْ. البزار باسناد جيد
Dari Ibnu Zubair RA, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, "Akan menjangkit kepada kalian penyakit ummat-ummat sebelum kalian. Yaitu kebencian dan kedengkian. Kebencian itu adalah pencukur. Bukan pencukur rambut, tetapi pencukur agama. Demi Tuhan yang jiwaku ada di tangan-Nya, kamu sekalian tidak akan masuk surga sehi ngga kalian beriman. Dan kalian tidak beriman sehingga saling mencintai. Maukah kalian kuberitahukan sesuatu yang bisa memantapkan kalian pada yang demikian itu ? Yaitu tebarkanlah salam diantara kalian". [HR. Al-Bazzar dengan sanad jayyid]

عَنْ شَيْبَةَ اْلحُجَبِيّ عَنْ عَمّهِ رض قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص: ثَلاَثٌ يُصْفِيْنَ لَكَ وُدَّ اَخِيْكَ تُسَلّمُ عَلَيْهِ اِذَا لَقِيْتَهُ وَ تُوَسّعُ لَهُ فِى اْلمَجْلِسِ وَ تَدْعُوْهُ بِاَحَبّ اَسْمَائِهِ اِلَيْهِ. الطبرانى فى الاوسط
Dari Syaibah Al-Hujabiy dari pamannya RA, ia berkata, "Ada tiga hal yang membuatmu tulus mencintai saudaramu, yaitu kamu mengucapkan salam kepadanya apabila bertemu dengannya, kamu memberi tempat kepadanya dalam majlis, dan kamu memanggil dengan nama yang paling ia sukai". [HR. Thabrani, di dalam Al-Ausath]

عَنِ اْلبَرَاءِ رض عَنْ رَسُوْلِ اللهِ ص قَالَ: اَفْشُوا السَّلاَمَ تَسْلَمُوْا. ابن حبان فى صحيحه
Dari Al-Baraa' RA dari Rasulullah SAW, beliau bersabda, "Tebarkanlah salam, niscaya kalian selamat". [HR. Ibnu Hibban di dalam shahihnya]

عَنْ اَبِى يُوْسُفَ عَبْدِ اللهِ بْنِ سَلاَمٍ رض قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ ص يَقُوْلُ: يَااَيُّهَا النَّاسُ، اَفْشُوا السَّلاَمَ وَ اَطْعِمُوا الطَّعَامَ وَ صَلُّوْا بِاللَّيْلِ وَ النَّاسُ نِيَامٌ تَدْخُلُوا اْلجَنَّةَ بِسَلاَمٍ. الترمذى و قال حديث حسن صحيح
Dari Abu Yusuf yaitu Abdullah bin Salam RA, ia berkata : Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, "Hai para manusia, tebarkanlah salam, berikanlah makan dan shalatlah di waktu malam ketika orang-orang sedang tidur, niscaya kalian masuk surga dengan selamat". [HR. Tirmidzi, ia berkata, "Hadits hasan shahih]

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرٍو رض قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص: اُعْبُدُوا الرَّحْمَانَ وَ اَفْشُوا السَّلاَمَ وَ اَطْعِمُوا الطَّعَامَ تَدْخُلُوا اْلجِنَانَ. الترمذى و صححه و بن حبان فى صحيحه و اللفظ له
Dari Abdullah bin 'Amr RA, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda, "Sembahlah Allah yang Maha Rahman, tebarkanlah salam dan berikanlah makan, niscaya kalian masuk surga". [HR. Tirmidzi dan ia menshahihkannya. Dan Ibnu Hibban di dalam shahihnya, lafadh ini baginya]

عَنْ اَبِى شُرَيْحٍ رض اَنَّهُ قَالَ: يَا رَسُوْلَ اللهِ، اَخْبِرْنِى بِشَيْءٍ يُوْجِبُ لِى اْلجَنَّةَ. قَالَ: طِيْبُ اْلكَلاَمِ وَ بَذْلُ السَّلاَمِ وَ اِطْعَامُ الطَّعَامِ. الطبرانى و ابن حبان فى صحيحه و الحاكم و صححه
Dari Abu Syuraih RA, ia berkata, "Ya Rasulullah, beritahukanlah kepadaku sesuatu yang menyebabkan aku masuk surga". Beliau SAW bersabda, "(Yang menyebabkan kamu masuk surga yaitu) ucapan yang baik, menebarkan salam dan memberi makan". [HR. Thabrani, Ibnu Hibban di dalam shahihnya dan Hakim, ia menshahihkannya]

و فى رواية جيدة للطبرانى قال: قُلْتُ يَا رَسُوْلَ اللهِ دُلَّنِى عَلَى عَمَلٍ يُدْخِلُنِى اْلجَنَّةَ. قَالَ: اِنَّ مِنْ مُوْجِبَاتِ اْلمَغْفِرَةِ بَذْلَ السَّلاَمِ وَ حُسْنَ اْلكَلاَمِ.
Dan dalam satu riwayat jayyidah bagi Thabrani : Aku berkata, "Ya Rasulullah, tunjukkanlah kepadaku pada suatu amalan yang bisa memasukkan aku ke surga". Beliau SAW menjawab, "Sesungguhnya diantara amalan-amalan yang menyebabkan mendapat ampunan ialah menebarkan salam dan baiknya perkataan".

عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ رض اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ ص قَالَ: حَقُّ اْلمُسْلِمِ عَلَى اْلمُسْلِمِ خَمْسٌ. رَدُّ السَّلاَمِ وَ عِيَادَةُ اْلمَرِيْضِ وَ اتّبَاعُ اْلجَنَائِزِ وَ اِجَابَةُ الدَّعْوَةِ وَ تَشْمِيْتُ اْلعَاطِسِ. البخارى و مسلم و ابو داود
Dari Abu Hurairah RA bahwasanya Rasulullah SAW bersabda,"orang Islam atas orang Islam yang lain ada lima, yaitu : 1. menjawab salam, 2. menjenguk orang sakit, 3. mengantarkan jenazah, 4. mendatangi undangannya, dan 5. mendoakan orang yang bersin (apabila dia menyebut Alhamdu lillah)". [HR. Bukhari, Muslim, dan Abu Dawud]

و لمسلم: حَقُّ اْلمُسْلِمِ عَلَى اْلمُسْلِمِ سِتٌّ. قِيْلَ وَ مَا هُنَّ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: اِذَا لَقِيْتَهُ فَسَلّمْ عَلَيْهِ، وَ اِذَا دَعَاكَ فَاَجِبْهُ، وَ اِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْ لَهُ، وَ اِذَا عَطِسَ فَحَمِدَ اللهَ فَشَمّتْهُ، وَ اِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ، وَ اِذَا مَاتَ فَاتْبَعْهُ.
Dan bagi Muslim, "Haqnya orang Islam atas orang Islam yang lain itu ada enam. Lalu (beliau) ditanya, "Apasaja enam perkara itu ya Rasulullah ?". Beliau menjawab, "1. Apabila kamu bertemu dengannya ucapkanlah salam kepadanya, 2. Apabila dia mengundangmu maka datangilah, 3. Apabila dia minta nasehat kepadamu maka berilah nasehat, 4. Apabila dia bersin dan memuji Allah maka doakanlah dia, 5. Apabila dia sakit maka jenguklah, dan 6. Apabila dia meninggal maka antarkanlah jenazahnya".

Read More..

DUA PULUH EMPAT JAM DALAM KEHIDUPAN SEORANG MUSLIM

Dalam Al Qur’an, Allah langsung menjawab semua pertanyaan yang jawabannya dibutuhkan oleh manusia sepanjang hidupnya. Allah memberikan pemecahan yang sempurna dan paling masuk akal untuk semua masalah yang muncul. Seperti firman Allah pada ayat kedua surat Al Baqarah, " Kitab (Al Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa." Ayat-ayat lainnya juga menunjukkan bahwa Allah telah menjelaskan segalanya dalam Al Qur’an:
Sesungguhnya pada kisah-kisah mereka itu terdapat pengajaran bagi orang-orang yang mempunyai akal. Al Qur’an itu bukanlah cerita yang dibuat-buat, akan tetapi membenarkan (kitab-kitab) yang sebelumnya dan menjelaskan segala sesuatu, dan sebagai petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman. (QS Yusuf, 12:111)
… Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al Qur’an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri. (QS An Nahl, 16:89)
Orang yang beriman mengatur seluruh hidupnya sesuai dengan Al Qur’an dan berjuang untuk melaksanakan dengan hati-hati setiap hari apa yang telah dia baca dan pelajari dari ayat-ayat Al Qur’an. Dalam segala perbuatannya sejak bangun di pagi hari sampai tidur di malam hari, dia berniat untuk berpikir, berbicara, dan bertindak berdasarkan ajaran Al Qur’an. Allah menunjukkan dalam Al Qur’an bahwa pengabdian seperti ini menjadi ciri utama seluruh kehidupan orang beriman.
Katakanlah: sesungguhnya sembahyangku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam. (QS Al An'am, 6:162)
Tetapi ada orang yang berpikir bahwa agama hanyalah meliputi ritual yang terbatas pada waktu-waktu tertentu—bahwa hidup hanya terdiri atas waktu sholat dan waktu lainnya. Mereka memikirkan Allah dan hidup setelah mati hanya di saat mereka berdoa, berpuasa, bersedekah, atau naik haji ke Mekah. Di waktu lain mereka tenggelam dalam urusan dunia. Hidup di dunia ini bagi mereka adalah perjuangan tanpa arah yang jelas. Orang semacam itu hampir memisahkan diri dari Al Qur’an sepenuhnya dan memiliki tujuan sendiri dalam hidup, pemahaman sendiri mengenai akhlak, pandangan sendiri mengenai dunia dan pedoman nilainya. Mereka tidak mengerti apa arti ajaran Al Qur’an sebenarnya.
Seseorang yang melaksanakan ajaran Al Qur’an dan mengikuti Sunnah Rasulullah SAW sebagai pedoman hidup tentu akan menjalani hidup yang sangat berbeda dengan orang yang bermental seperti kita sebutkan tadi. Orang ini tidak akan lupa bahwa dia adalah bagian dari takdir yang Allah telah tetapkan atasnya dan akan menjalani hidupnya dengan percaya dan berserah diri pada-Nya. Dengan demikian, dia akan tahu bahwa dia tidak perlu khawatir, sedih, takut, resah, pesimis atau tertekan; atau dikuasi oleh kepanikan pada saat kesulitan menghadang. Dia akan menghadapi semua yang datang kepadanya dengan cara yang Allah tunjukkan dan izinkan. Semua perkataan, keputusan, dan tindakannya menunjukkan bahwa dia hidup sesuai dengan Sunnah yang merupakan kerangka pengamalan dari ajaran Al Qur’an. Baik di saat sedang berjalan, menyantap hidangan, pergi ke sekolah, menuntut ilmu, bekerja, berolah raga, mengobrol, menonton televisi, atau mendengarkan musik, dia sadar bahwa dia bertanggung jawab menjalankan hidupnya sesuai dengan rida Allah. Dia menyelesaikan semua urusan sesuai amanat yang diembannya dengan sebaik-baiknya, sekaligus berpikir bagaimana meraih rida Allah dalam urusan yang dikerjakannya. Dia tidak pernah bertindak dengan cara yang tidak diperkenankan oleh Al Qur’an dan berlawanan dengan Sunnah.
Hidup dengan nilai-nilai Islam dapat dilakukan dengan mengamalkan perintah dan nasihat yang diberikan oleh Al Qur’an pada segala segi kehidupan. Hal demikian dan pelaksanaan Sunnah adalah satu-satunya cara agar manusia mampu mencapai hasil terbaik dan yang paling membahagiakan di dunia dan akhirat. Tuhan berfirman dalam Al Qur’an bahwa seseorang dapat mencapai kehidupan yang terbaik dengan melakukan amal saleh:
Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan. (QS An Nahl, 16: 97)
Dengan kehendak Allah, menjalani hidup sesuai ajaran Al Qur’an dan Sunnah akan membuat seseorang mampu mengembangkan sebuah pemahaman yang luas, kecerdasan yang unggul, kemampuan untuk membedakan antara yang benar dan yang salah, dan kemampuan untuk mempertimbangkan sebuah urusan secara mendalam. Karakteristik ini akan menjamin seseorang yang memilikinya akan menjalani setiap saat dalam hidupnya dengan kemudahan yang bersumber dari kelebihan tersebut. Seseorang yang menjalani hidupnya dengan berserah diri kepada Allah dan sesuai dengan ajaran Al Qur’an akan sepenuhnya berbeda dengan orang lain dalam hal cara bertindak, duduk dan berjalan, dalam sudut pandangnya dan dalam cara menjelaskan serta menafsirkan sesuatu, juga dalam pemecahan yang ia temukan atas persoalan yang dihadapinya.
Buku ini akan menelaah hal-hal yang dilakukan dan kejadian yang dihadapi oleh manusia hampir setiap hari dalam kehidupan dari sudut pandang seorang Muslim yang hidup sesuai dengan ajaran Al Qur’an. Buku ini akan menunjukkan bagaimana seorang muslim harus menyikapi berbagai kejadian sehari-hari dan situasi yang dihadapinya. Ada dua tujuan dari buku ini: untuk memberikan gagasan mengenai hidup yang baik yang dapat dimiliki berkat ajaran Al Qur’an, dan untuk mengajak semua orang ke dalam hidup yang lebih baik melalui ajaran ini. Sudah pasti bahwa hanya ajaran Al Qur’an yang mampu membuat seseorang menjalani hidupnya setiap jam dalam setiap hari, dan setiap saat dalam hidupnya dalam suasana surgawi, lingkungan damai yang jauh dari tekanan, keresahan, dan kekhawatiran di dunia ini.
Read More..