Dalam pengemebangan kurikulum pendidikan vokasi mata pelajaran/mata
kuliah wajib umum yakni Pancasila, Bahasa Indonesia, Kewarganegaraan dan Agama,
harus diajarkan kepada peserta didik dengan memberikan muatan yang mampu
menanamkan karakter unggul untuk mendukung daya saing bangsa. Kemampuan penerapan etika industri diajarkan
sebagai bagian pendidikan secara umum (general education) untuk
memberikan dasar dan pemahaman tentang kedisiplinan, kualitas kerja profesional,
berkomunikasi dan berinteraksi dalam lingkungan kerja juga pemahaman etika
profesi dan tahapan kerja serta keselamatan kerja di industri.
Pendidikan vokasi memiliki ciri atau kekhasan dan
mengutamakan dalam menerapkan aspek-aspek praktis yang didukung oleh teori yang
tepat. Hal ini untuk membedakan terhadap pendidikan akademis yang lebih
mengutamakan capaian teoritis didukung aspek praktis. Ketepatan komposisi
antara praktek dan teori pendukung menjadi kunci keberhasilan penyelenggaraan
proses pendidikan pada pendidikan vokasi. Komposisi praktek lebih dominan dari
pada teori menjadi ciri khas pendidikan vokasi.
Ciri khas pendidikan tinggi vokasi memberikan
kemampuan aplikatif dan kemampuan inovatif. Pada titik puncaknya, baik
pendidikan tinggi vokasi, profesi dan pendidikan akademik memiliki derajad yang
sama namun memiliki domain dan peran yang berbeda untuk saling
berkomplementer. Jenjang pendidikan
vokasi pada program pendidikan Diploma1 (D1), Diploma 2 (D2), Diploma 3 (D3)
dan Diploma 4 (D4) merupakan program terminasi sebagai satu program utuh,
setiap jenjang diploma akan menghasilkan keahlian atau kompetensi sesuai dengan
level pada KKNI. Sedangkan jenjang pendidikan vokasi S2 terapan dan S3 terapan merupakan
jenjang pendidikan setelah lulus Diploma4 atau sarjana (S1) terapan.
Daftar Pustaka:
Ristekdikti. (2016). Panduan Penyusunan Kurikulum Pendidikan Vokasi. Jakarta: Kementrian
Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
No comments:
Post a Comment